Jumat, 29 April 2011

Rekomendasi PPR GITA PERTIWI - WaKIL


Tempat / Waktu :
1.       Kantor YBC –Sungguminasa
2.       Selama 2 hari (Tanggal 27 – 28 April 2010)

Fasilitator :
1.       Dewi Ros (Gita Pertiwi)
2.       Titik Susanti (Gita Pertiwi)
3.       Sari Bulan (ACCESS Sulsel)

Peserta WaKIL :
1.       Hervina
2.       Hadawiah
3.       Fatma
4.       Ismawati (Fasduk Bajeng)
5.       Idawati Dg Lu’mu (Fasduk Parigi)
6.       Sitti Sumirna Rauf (Fasduk Barombong)
7.       Yuniarti (Fasduk Tompobulu)
8.       Angraeny Ardan (Fasduk Parangloe)
9.       Sultan Darampa (Manager Program)

Tujuan :
1.       Untuk melihat ulang perjalanan program Yayasan WaKIL dalam perencanaan partisipatif yang berkaitan erat dengan women leadhership.
2.       Saling bercerita atau bertukar pikiran dengan pikiran-pikiran dalam pengawalan proses perencanaan. 

Materi yang Dibutuhkan :
1.       Input dari peserta
2.       Isi dari program kegiatan WaKIL
3.       Rencana Aksi Perencanaan Partisipatif

Pertanyaan Kunci :  
1.       Siapa aktor untuk pencapaian mimpi itu à ketika aktor itu disentuh akan terjadi perubahan, (bukan nama tapi posisi).
2.       Situasi seperti apa yang akan dicapai oleh kawan-kawan
3.       Bagaimana melakukan (cara, strategis)
4.       Apa yang dibutuhkan

Tematik YBC :
1.       Pelayanan Publik Kesehatan (Desa)
2.       Kader Mandiri dan Sejahtera
3.       Keseteraan perempuan
4.       Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu
5.       Masyarakat Gowa yang sehat
6.       YBL + Kades melakukan perencanaan kesehatan yang berkelanjutan

Tematik WaKIL :
1.       Perencanaan partisipatif dalam menyusun RPJMDes
2.       Bank Data Desa
3.       Pemberdayaan Perempuan
4.       Shearing Pembelajaran
5.       Tenaga Handal – Manajemen, Fasduk,  KPM

Berkontribusi terhadap berbagai kalangan di masyarakat. Masyarakat yang dimaksud dalam sasaran program adalah :
1.       Perempuan
2.       Kaum Miskin
3.       Kaum Muda
4.       Kelompok Marginal

Untuk itu perlu mengulas mana yang masih terkadang menimbulkan perdebatan diantara kita, misalnya bagaimana pandangan masyarakat tentang :

Marginal :
1.       Tidak terlibat dan memang tidak dilibatkan à mulai berproses keterlibatan mereka mulai ada perubahan kira-kira ada penurunan 10 persen.
2.       Cacat
3.       Berkepribadian ganda
4.       Apatis = ada kasus 20 persen, perubahan à karena mereka tidak tahu tentang apa-apa yang sudah ada bekerja di desa, bukan mereka tidak mampu,
a.       Sibuk bekerja
b.      Tidak digubris, dibiarkan saja.
5.       Lawan politik
6.       Orang-orang pintar à takut kepala desa
7.       Tokoh masyarakat yang berbeda pandangan dengan Pemdes
8.       Trans gender (bencong, kelainan kejiwaan, dll)

Apatis itu dianggap dengan berbagai cara pandang yang berbeda-beda, misalnya kalau saya ikut ke pertemuan tersebut karena ada kebutuhan-kebutuhan yang melekat pada diri dan keluarganya, ada kepentingan yang tidak dapat ditolerir oleh masyarakat.

Apatis itu muncul karena memang ada pengaruh dari sistem. Apakah itu juga masih dianggap “apatis”.Solusi-solusi adalah melibatkan diri mereka maka pertemuan-pertemuan misalnya pada malam hari, atau pada hari-hari atau musim-musim tertentu, sehingga mereka lebih fair.

Cara merubah aktor :
1.       Cara pandang
2.       Cara bersikap
3.       Cara penerimaan para pihak kepada mereka

Kaum Miskin  :
Kreteria apa yang dilakukan kawan-kawan WaKIL untuk menilai miskin atau sangat miskin.

1.       Rumah :
a.       Tidak layak huni à gubuk bambu, lantai tanah.
b.      Makan seadanya (menu tidak lengkap)
c.       Tidak punya pekerjaan tetap

2.       Kaum Muda :
1.       Belum menikah
2.       Usia Remaja (SMP / SMA)

Anak :
1.       Usia 0 – 18 tahun (ILO), kecuali kalau sudah menikah

Bagaimana Melibatkan ?
1.       Mengundang, a’burita
2.       Bertanya dan berdiskusi
3.       Kunjungan langsung atau menemui mereka

Apa yang harus dilakukan ke depan :
1.       Realisasi muatan dalam pembangunan desa à dikawal oleh RPJMDes
2.       Siapa yang bertanggungjawab : masyarakat desa, Pemdes, Pemkab.

Berdasarkan catatan-catatan tersebut diatas, maka ada lima point pembelajaran yang dapat disimak secara bersama:

A.      Perencanaan Partisipatif dalam Masyarakat RPJMDes
Bagaimana menggunakan dokumen RPJMDes untuk mengatur rencana proyek yang masuk ke desa.
1.       Apa yang dilakukan oleh WaKIL à memperkuat dan mempererat hubungan-hubungan emasional dengan Pemkab, atau SKPD, dll.
2.       Peningkatan kapasitas KPM untuk pengawalan pembangunan desa
a.       Teknik fasilitasi pendampingan
b.      Teknik mengelola isu (fasilitasi pengaduan)
3.       Complaint centre à setelah ada komplain mau bikin apa ???
a.       Sistem komplain centre, waktu,
b.      Tema-tema pengaduan, misalnya soal-soal pembangunan, pelayanan public, pelayanan hukum, termasuk tentang pengaduan pendidikan anak-anak mereka.
c.       Mau menyalurkan kemana ???  à sinergitas dengan mitra ACCESS yang lain.

B.      Bank Data Desa
1.       Untuk siapa bank data desa :
a.       Berguna bagi masyarakat secara langsung
b.      Bagi pemerintah desa, termasuk kepala desa
c.       Berbagai pihak, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, BPS, Pemerintah desa (Raskin, dll),
2.       Untuk masyarakat : untuk data complaint untuk proyek-proyek, untuk formula ADD (data miskin, dll) à agar warga untuk menuntut hak-haknya.
3.       Untuk mengetahui perlakuan apa yang akan ditindaklanjuti

C.      Pemberdayaan Perempuan
1.       Pelibatan-pelibatan dalam pertemuan-pertemuan, pengambilan keputusan-keputusan.
2.       Untuk akses dan kontrol terhadap proses pembangunan.
3.       Apa yang dilakukan : penguatan-penguatan bagi suami-suami,...”bagaimana sikap suami terhadap istri ketika banyak bergelut di publik...”
4.       Segi kualitas ini, apakah isi RPJMDes itu sudah pro perempuan, misalnya :
a.       Pembangunan jalan dari kampung ke pasar, dimana pasar atau jalan itu lebih banyak digunakan oleh perempuan.
b.      Membangun jembatan, kalau jembatan itu menguntung perempuan, atau kalau jembatan bambu, tentu tidak menguntungkan perempuan karena besar resikonya untuk tergelincir bagi perempuan yang menggendong anak.
5.       Kepemimpinan perempuan :
a.       Kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain
b.      Kemampuan untuk mencapai tujuan pro kepada perempuan, misalnya isi RPJMDes seperti contoh di atas WL
c.       Meraih kesempatan baik pada struktur formal dan non formal.  
6.       Bagaimana caranya perubahan ini dapat diketahui lebih meluas lagi
a.       Buatkan dokumentasi dan laporan tentang pencapaian seperti ini
b.      Buatkan profile bagi KPM Perempuan à WL

D.      Shearing Pembelajaran 
Apa pun yang terjadi pada kegiatan-kegiatan sudah seharusnya terjadi shearing pembelajaran, apakah yang orang terlibat dalam forum itu menampakkan ciri-ciri pembelajaran, ada saling kontribusi terhadap proses yang sedang berlangsung. Jadi jangan hanya melaporkan kegiatan, karena ini bisa dapat dilihat dari laporan-laporan.
1.       Mengurai nilai / hikmah dari setiap kegiatan yang dilakukan, bukan kegiatannya, tapi hal-hal yang dapat dipetik dari setiap event.
2.       Nilai pembelajaran dapat memberi arti (efek) kepada obyek belajar yang lain.

E.       Tenaga Handal = Fasduk
Bagaimana kawan-kawan peserta dapat memandang atau memotret dirinya sendiri :
1.       Telah tumbuh akar-akar kepemimpinan dalam diri para fasduk, yang sangat terasa adalah perubahan itu sangat terasa, dan terus dilakukan, cuma memang terkadang susah terungkapkan dengan kata.
2.       Ada fakta bahwa perempuan belum banyak dapat dipercaya dalam kepemimpinan, utamanya dalam pemerintahan, hal ini sangat terasa dalam pengalaman Fasduk.
3.       Kepemimpinan perempuan itu sudah terjadi, yaitu berperan di balik layar, yaitu mendorong untuk mendorong suaminya. Jadi pada hakehatnya perempuan-lah yang menjadi pemimpin. Akibatnya, dia menjadi obyek penderita. Lalu kenapa, bukan perempuan yang langsung saja saja yang menjadi pemimpin. Lalu pertanyaannya ??? bagaimana soal kapasitas  
4.       Soal marginalisasi perempuan, misalnya cara :
a.       Cara pandang stereotipe (minus positif) à cengeng, menangis, dll. Artinya, bahwa orang cengeng itu dianggap tidak dapat pemimpin, misalnya karena perempuan itu halus sehingga perempuan cukup bekerja di administrasi, di keuangan dll.
b.       Marginilisasi ekonomi, penguasaan aset, pada umumnya masih dominan laki-laki. Perempuan tidak dapat kredit, tetapi kalau laki-laki yang ngutang ternyata perempuan (istri) ikut dilibatkan.
c.       Orientasi pembangunan sangat maskulin (pro laki-laki), misalnya pembangunan pertanian yang sangat tidak adil, sarana produksi.  Misalnya, menyemprot, kalau laki-laki akibatnya racun hanya satu, tapi kalau perempuan banyak, termasuk mengganggu reproduksi, termasuk penggadaan benih. Bagaimana ini dapat dipikirkan oleh kawan-kawan WaKIL.
5.       Fasduk ke depan seperti apa :
a.       Kita butuh pengawalan ke depan yang lebih intens, karena pengalaman ini tidak hanya cukup satu tahun untuk pematangan proses. Jadi bagaimana proses RPJMDes yang bagus ini dapat mempengaruhi musrenbang kecamatan dan musrenbang kabupaten.
b.      Kita telah bekerja keras, tahun depan kita lebih tinggi lagi dibanding dengan sekarang, kita bisa kita didengar di tingkat kecamatan
c.       Dapatlah mengorganisir masyarakat.
d.      Bagaimana shear learning / scalling up untuk desa-desa lain yang akan dilakukan oleh Fasduk. Dari 26 desa menjadi 167 desa lain.   
e.      Jadi tugas moral Fasduk :
ü  Penyadaran (fasilitasi) terhadap masyarakat. Kritis terhadap hak-hak, karena menuntut haknya ke pemerintah.
ü  Level Pemerintah. WaKIL kritis agar pemerintah memenuhi tugasnya agar memberikan layanan publik.
f.         Kebutuhan Fasduk  :
ü  Peningkatan kapasitas :
§  kepemimpinan perempuan
§  teknik-teknik fasilitasi,
§  mekanisme komplain,
§  teknik pengorganisasian rakyat,
§  teknik-teknik analisis sosial,
ü  Fasilitasi komunikasi dan informasi - Internet

F.       Kesimpulan
Beberapa catatan-catatan penting sebagai tambahan  
1.       Up date bank data desa
2.       Pengambilan keputusan
3.       Pusat pengaduan masyarakat
4.       Teknologi informasi
5.       RPJMDes dapat mempengarahui musrenabang kecamatan dan kabupaten
6.       Analisis RPJMDes (Kualitas)
7.       Shear learning à desa contoh
8.       Peningkatan kapasitas Fasduk
9.       Keberlanjutan tugas KPM
10.   Tugas KPM pasca RPJMDes
11.   Analisa Sosial
12.   Kepemimpinan perempuan
13.   Analisis Relasi
14.   Dokumen / Profile Women Learhdership KPM

Rabu, 30 Maret 2011

Rekomendasi RTL PPR dan Catatan Hasil Diskusi Remdec

Ada tiga point besar untuk rencana tindak lanjut dari progres parnert reviuw (PPR) Yayasan WaKIL, sebagai berikut :

Memperkuat sistem pendataan dimanajemen WaKIL, yaitu sistem SPSS dan ArcGIS, maka 6 bulan kedepan, dua item tersebut yang akan diperkuat lagi

Mengawal proses-proses pendampingan dalam penyusunan RKP dan APBDes pada 26 desa di Kabupaten Gowa

Memperkuat data vedio, sehingga dalam 6 bulan ke depan sudah ada film pembelajaran CLAPP GSI dan Dokumen RPJMDes

Rekomendasi ini diperkuat dengan untuk rencana tindak lanjut dari pertemuan Yayawan WaKIL dengan Remdec. Yang antara lain membahas soal-soal :

Capaian tentang finishing 26 dokumen RPJMDes hingga tanggal 7 April 2011. Ini juga bagian dari membangun kolaborasi dari Pemerintah Kabupaten Gowa, dimana 26 dokumen RPJMDesa ini sebagai referrensi bagi desa-desa dan kelurahan di kabupaten lain.

Kapasitas 78 KPM yang telah dan sanggup melakukan pendataan (penjajakan), melakukan pengimputan, penulisan, penyusunan dokumen dari bab perbab. Sehingga Fasduk dan manajemen WaKIL hanya melakukan pengidetan (non-substansi), dan desaign covernya. Sementara penggadaan oleh Yayasan WaKIL, kepala desa dan BPM-PD.

Penguasaan metode-metode tambahan sistem bank datadesa, seperti analisis data dengan SPSS, Arc-GIS. Bagaimana dua sofewere ini mampu dimiliki oleh masing-masing desa yang dikendalikan oleh masing-masing KPM desa.

Memperkuat forum-forum lintas KPM desa, termasuk mempersiapkan dan merekrut KPM dusun yang diatur dan ditentukan oleh masing-masing inisiatif, inovasi, kekuatan dan energi desa yang bersangkutan.

Menshearing informasi-informasi sistem pendokumentasian RPJMDes dan Sistem Bank Data Desa ini didalam kebijakan Pemerintah Kabupaten Gowa sebagai perluasan dan replikasi pembelajaran dalam perencanaan berbasis warga. 

Demikianlah beberapa catatan-catatan kemajuan program perencanaan partisipatif kerjasama Yayasan WaKIL - ACCESS pada semester pertama.




Salam


Kaharuddin Muji

Senin, 28 Maret 2011

Yayasan WaKIL - ACCESS Monev Semester Pertama

Suasana monitoring dan evaluasi semester pertama program perencanaan partisipatif kerjasama Yayasan WaKIL - ACCESS yang dilaksanakan di Kantor Bappeda Kabupaten Gowa, beberapa waktu lalu
 
Makassar, (KBSC).
Program Perencanaan Partisipatif dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) dan Sistem Bank Data Desa yang bekerjasama antara Yayasan WaKIL – ACCESS Phase II telah memasuki enam hingga tujuh bulan, maka untuk meneropong ulang, maka diadakan monitoring dan evaluasi enam bulan atau Monev semester pertama.

Dalam kegiatan ini melipatkan kepala desa pada lokasi program, atau pemerintah desa, warga penerima dampak, SKPD seperti BPM-PD, Bappeda dan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, sertakader-kader pemberdayaan masyarakat, fasilitator pendukung, manajemen Yayasan WaKIL.  

Direktur Eksekutif Yayasan WaKIL, Kaharuddin Muji dalam sambutannya mengatakan, banyak hal yang menarik dapat shearingkan bersama selama beberapa bulan yang lalu, seperti apa pengalaman - pengalaman di desa, teman-teman, dan pihak-pihak lain.

“Kami akan meminta para Kades  yang berbicara, sebelum dan sesudah ada program ini, termasuk para teman – teman  fasilitator, jadi terima kasih Pemda Gowa, utamanya Bappeda dan BPM-PD, tentu tidak akan berjalan dengan baik, tanpa dukungan yang maksimal dari pemerintah setempat,” katanya.

Menurutnya, karena LSM adalah bagaimana membangun kekuatan bersama dengan Pemda, maka dipertemuan ini akan shering kembali apa yang menjadi tantangan, seperti apa yang terbaik untuk ke depannya. Jadi khususnya dengan Pemerintah Daerah sudah berprogram  selama 5 tahun, melalui advokasi ADD, dan respon yang luar biasa.

“Kalau mau dihitung, desa telah berkontribusi sekitar 40 juta perdesa, setiap pertemuan sangat banyak yang dikeluarkan oleh kepala desa untuk mengumpulkan warganya, dan kami hanya mampu membiayai hanya 40 hari saja, Dan dapat menghasilkan dokumen seperti contohnya data sensus serta draff RPJM Desa,” lanjutnya.

Kemudian, Koordinator Propinsi Australian Civil Society and Community Strangthening (ACCESS) Sulawesi Selatan, Sartono mengatakan, jadi kalau mau dipakai dokumen dalam perencanaan ini tentu masih mentah, tetapi seharusnya sudah dapat dijabarkan dalam rencana kegiatan-kegiatan yang lebih detail untuk pembangunan desa, jadi ini menjadi rujukan.

“Sebuah contoh, Kabupaten Bantaeng, setiap laporan kades membuat laporan kepada masyarakat, itu adalah transparansi, jadi memang sebelumnya dia membuat dokumen, lalu Perdes, dan rencana anggaran. Jadi untuk satu tahun dia melaporkan, sumber-sumber pendapatan, sumber pendanaan, dan lainnya,” kata Sartono.

Menurutnya, jadi ini betul-betul menjadi rujukan kepada SKPD, dan legisliatif menjadi bahasan bersama, jadi bukan sesuatu yang berjalan sendiri-sendiri.

“Jadi saya kira kita sadar, dan kita akan dapat mendiskusikan...bagaimana kader dilatih untuk menfasilitasi dan membaut, sheingga dapat mengawal pembangunan, sehingga pembangunan dapat sesuai dengan RKPDes, jika tidak sesuai, maka tentu ada hal-hal  yang perlu dikaji bersama,” lanjutnya.


Ia menambahkan, termasuk tahun-tahun apa yang akan dilakukan, dan begitu setuernysa, sehingga nantinya ketika sudah bicara soal program, maka tentu sudah connet dengan desaign yang dilakukan bersama warga.  (sultan darampa)

Minggu, 27 Maret 2011

Yayasan WaKIL - ACCESS : Partnert Progres Reviuw


Suasana partnert reviuw program (PPR) di Kantor Yayasan WaKIL, Kota Sungguminasa.

Makassar, (KBSC).
Yayasan WaKIL usia melakukan partner program reviuw (PPR) yang diadakan kerjasama Australian Community and Civil Society Strangthening (ACCESS) kerjasama dengan Yayasan WaKIL. PPR ini melibatkan para kepala desa, kader-kader pemberdayaan masyarakat (KPM), fasilitator pendukung, dan manajemen program.

Hj.Ratna Arasy dan Sari Bulan Has, keduanya PO ACCESS Sulsel mengatakan, PPR ini bertujuan untuk melihat perubahan-perubahan yang dialami mitra strategis ACCESS, diantaranya adalah Yayasan WaKIL untuk tematik perencanaan stategis.

Menurutnya, salah satu yang dicermati bersama-sama adalah soal keadilan gender, misalnya KPM-KPM yang telah bekerja di desa telah dan akan mendatangi rumah-rumah warga, dengan tujuan, selain sensus, juga berdiskusi tentang peluang-peluang warga, utamanya perempuan dan kelompok miskin serta marginal, untuk berpartisipasi langsung proses pembangunan.

Beberapa kepala desa, utamanya yang tidak atau minim staff perempuan di kantor desa, akan menarik KPM perempuan untuk dijadikan staff, karena beberapa kepala desa cukup kaget ketika melihat secara langsung KPM-KPM perempuan menfasiltiasi FGD yang dihadiri puluhan warga dan secara sepintas rata-rata menguasai materi yang dibawakan.

 Dari situ, kepala desa baru mengetahui kalau warganya (perempuan) ternyata ada yang potensial. Dengan adanya KPM atau kader-kader “perencanaan partisipatif” di kantor desa, maka semakin terbukalah ruang partisipatif perempuan dan orang-orang miskin untuk terlibat dalam proses pembangunan desa. Alasannya, karena KPM ini adalah refresentatif, atau penerima mandat sosial dari warga, termasuk warga penerima dampak.

Yang tak kalah pentingnya adalah, diantara sekian perubahan-perubahan utama yang dirasakan langsung oleh internal manajemen WaKIL yaitu ada lima item, yaitu soal mampu mengatur, ada tanggungjawab kewajiban yang dituntut, terjadwal, serta mengatur pekerjaan (manajemen waktu) 

Selanjutnya, menurut peserta adalah membuat Sebuah dokumen untuk desa. Alasannya, sudah sering terlibat di desa, tapi tidak pernah terlihat secara detail, dengan program ini banyak hal yang diperhatikan, lebih banyak aktiv melihat secara keselurhan dari setiap desa, dan lebih mengenal penduduknya waktu mendampingi KPM. 

Sebelum program ini, sy hanya membuat cerita atau buku, dan setelah program ini, sy mampu membuat sebuah dokumen, menulis, mencetak, dan membuat, dan terbukti ada dukumen 2 RPJMDes  jadi akhirnya bisa jadi modal usaha.

Dulu hanya bisa bicara / fasilitasi, dan sekarang mengembangkan dengan kemampuan menulis demikian banyak pengalaman, dan aktivitas yang dialaminya.  Apa yang berkontribusi sehingga alasan ini dianggap keberhasilan, yakni ada support moral dari KPM
Kuat dukungan dari pemerintah desa, kuat dukungan dari masyarakat, tuntutan dan desakan dari Pemkab Gowa, semua aparat dan tokoh masyarakat dipajang di dokumen RPJMDes, banyak masyarakat ketika pertemuan itu, meminta untuk di rumah masyarakat,
masyarakat bangga dengan dirinya karena keterlibatan mereka, ditanyai pendapat dan pandangan mereka tentang usulan pembangunan desa, mereka merasa sangat dirasai.
Kalau di luar di kantor desa, mereka lebih bebas bicara, misalnya pertemuan dikolong2 rumah mereka.

Yang ketiga adalah bisa mengawal dan menfasilitasi musrenbang.
Alasannya, fasduk sekarang dapat mengawal mulai dari dusun, desa hingga kecamatan, dulunya tidak pernah mengenla musrenbang, malah tidak pernah dilibatkan, sehingga menjadi delegasi.

Malah, masil delegasi prgoram dampingan kita menjadi contoh bagi desa-desa lain. Setelah menjadi fasiliator, kita mempu membuat replikasi dengan desa dan kecamatan lain
Malah masuk dan menjadi fasilitator Forum SKPD Kabupaten Gowa.

Yang keempat, pengetahuan bertambah terutama alat elektronik “saya bisa buat peta melalui word, dan menularkan ilmu itu kepada teman-teman KPM dan Fasduk, serta manajemen program.  Dulu sebatas hanya mengenal, saya merasa termotivasi dan akhirnya mampu memiliki, kemudian sudah mampu mengoperasionalkan bebarapa softwere
KPM Julubori dan Kampili juga mampu membeli laptop, kades yang membelikan laptop kepada KPM”.

Memotivasi kembali kades sebenarnya untuk mengetahui desa secara keseluruhan kalau kita bikin minitatur desa untuk mengenal desa labih baik, potensi dan masalah desa, tanpa harus turun ke lapangan, juga berdampak pada masyarakat sehingga dapat melihat kondisi desanya yang lebih baik, dapat profile keluarga, aset keluarga (dalam rumah), aset di luar rumah.

Bontonompo sebelumnya sudah ada peta, namun tidak dipakai, dengan program ini akhirnya otocard, photoshop, lalu word, sekarang sudah dipajang di kantor desa. Saya syukur, karena dulunya tidak mendalami.

Akhirnya saya paham mengenai exel, dan laporan keuangan dengan program asist.
Upayakan satu ruangan di kantor desa untuk berkantor KPM tersendiri dengan bank data desa –Julubori dan kampili.
Sudah mahir menggunakan sistem jaringan sosial, email, FB, dll
Dampak :

Yang terakhir adalah strategi pengumpulan data. Alasannya, pada saat mau data kependudukan, lalu kita sekarang menggunakan PKM, mengetahui data rumah penduduk – ada sensus.

Kades dulunya hanya mengundang masyarakat di kantor desa, yang didominasi adalah kelompok elit desa, lalu sekarang dengna pendekatan tertentu, kami tidak mengundang, tapi berkumpul dalam FGD yang lebih kecil, jadi tidak perlu di kantor desa, keunggulannya warga pulang dari sawah atau dari apa saja, lalu mereka singgah memberikan penjelasan untuk kebutuhan data. Jadi emreka tidak diundang, cukup diteriaki melalui mic masjid

Desa Parigi sekitar 4000 penduduk, validasi datanya tidak akurat, termasuk kondisi geografi desa, lalu sy menciptakan stretegis baru, mendatangi ketua RK untuk mengumpulkan RTnya, dimana RT sekitar 20-an rumah, lalu memberikan format dan berdiskusi, lalu RT mengetahui kondisi persis warganya, jadi akurasi datanya sangat valid, karena kami dicross checek.
Ketua RK dan RT bersama dengan kelompok masyarakat lain memasukkan data itu ke dalam draft atau bahan2 dokumen RPJMDes.

Jadi ada 2, yaitu stretegi tergantung soal kondisi sosial untuk melakukan pendekatan, lalu yang kedua, yaitu alat-alat kajian atau metode pengumpulan data telah menguasai metode. (sultan darampa)

Minggu, 06 Februari 2011

Gowa “Menabur” Bintang Perencanaan di 26 Desa


 Salah satu bentuk perencanaan yang diusung dari bawah, dimana warga dusun dan RK secara aktif memeriksa rencana-rencana desa yang telah disusun secara bersama. Ini pula contoh "public complain" secara partisiaptif.

Makassar, (KBSC).

Phase-phase penting telah dilewati Yayasan WaKIL dalam proses mengusung perencanaan partisipatif melalui skema kerjasama ACCESS-IDSS Australian Agency International Development. Phase penting itu adalah penjajakan (penyiapan dan perampungan data base desa), dan perencanaan (visi, misi dan matriks-matriks rencana desa serta rencana kegiatan desa 5 tahunan).

“Saya memberi apresisasi sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang terlibat didalam program ini, terutama KPM dan kepala desa yang telah banyak merespon program ini, semoga kedepan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pembangunan semakin dikedepankan, sehingga kekuasaan sesungguhnya ada ditangan rakyat, dan pemerintah senantiasa menjadi pamong bagi rakyatnya,” demikian kata sambutan Kaharuddin Muji, Direktur Eksekutif Yayasan WaKIL pada penutupan Reviuw Refleksi Triwulanan ke-2 Perencanaan Partisipatif Yayasan WaKIL-ACCESS, di Wisma Amkop, 3 – 5 Pebruari 2010.


Dalam refleksi kali ini, peserta seluruhnya sekitar 100-an orang, yang terdiri atas 78 para bintang-bintang perencanaan dari desa, fasilitator pendukung (kecamatan) 13 orang, ditambah panitia dan manajemen program dari Yayasan WaKIL. 

Para bintang perencanaan ini telah menyiapkan draft, sebagian besar sudah ada yang selesai, dokumen rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) bagi desanya masing-masing, malah sudah ada 3 desa, yaitu Parigi, Mengempang dan Lonjoboko, dokumen RPJMDesnya telah selesai dibundel.

Malah, Syamsu Alam dan Andi Herawati, tim pendukung metodologi perencanaan dari Yayasan Mitra Samya, telah memberi catatan khusus bagi para bintang, agar melihat ulang beberapa hasil-hasil matriks, terutama juga soal visi dan misi desa.

Menurutnya, karena kalau hal itu kurang teliti, atau ada hal-hal yang dianggap penting dan sangat vital bagi desa, tetapi terlupakan untuk dimuat dalam dokumen itu, maka nilai dokumen sebagai “kitab desa” juga berkurang nilainya.

Tetapi, ia menambahkan, secara substansif, ke-26 desa ini tidak ada masalah, hanya ada beberapa yang perlu pengidetan, sehingga bahasa-bahasa yang digunakan juga bahasa Indonesia yang baku, tetapi bukan berarti kaku, karena bagaimana pun juga yang menyusun dokumen ini yang kemudian difasilitasi para bintang desa itu adalah orang-orang dari desa, yang tentu sejarah pendidikan yang dimilikinya tidak sekuat pengalaman pendidikan yang dimiliki legislator (anggota DPRD), meski secara kualitas dapat dipersandingkan.

“Secara pribadi saya sangat gembira capaian yang telah dilakukan oleh bintang-bintang perencanaan ACCESS-WaKIL yang telah bekerja sekitar 6 bulan di desa,” kata Syamsu Alam. Lanjutnya, semua itu adalah betul-betul gambaran dari sebuah partisipasi dan full keswadayaan, karena memang selama ini, ke-26 pemerintah desa tersebut terbukti nyata telah mensupport para bintangnya (kader-kader pemberdayaan masyarakat, atau KPM), termasuk pembiayaan pertemuan-pertemuan di desa.

Direktur Eksekutif WaKIL mengakui, selama proses ini berlangsung banyak tantangan yang dihadapi para bintang, tetapi semuanya terbukti telah dilewati dengan capaian yang sukses, dan salah satu kata kunci kesuksesan itu adalah pengakuan dari 16 kabupaten yang masuk pada program ini, dimana Kabupaten Gowa adalah bintang utama dari kategori kabupaten baru.

“Capaian ini terjadi karena kerja keras yang kolektif bagi semua bintang, kepala desa dan seluruh perangkat manajemen program ini,” lanjutnya.

Nah, untuk melanjutkan cerita sukses itu, maka para bintang diminta untuk menyiapkan lagi energy-energinya untuk ikut pameran dokumen RPJMDesa se-Kabupaten Gowa. “Kita akan memperlihatkan kepada dunia perencanaan yang selama ini dikambinghitamkan bahwa proses perencanaan, termasuk di desa adalah top down, nah di pameran ini nantinya, akan menjadi bukti bahwa masyarakat miskin, kaum marginal, kelompok muda dan perempuan, mampu mambangun perencanaan dari proses yang paling dibawah, mulai dari keluarga, hingga ke RK, hingga ke dusun, sampai ke desa, dan dilanjutkan ke kecamatan dan kabupaten,” kata Daeng Muji.

Daeng Muji juga meminta agar para bintang secara sukarela dan jujur kembali menceritakan perjalanan yang dialaminya selama mengusung perencanaan di desanya masing-masing, tentu ada suka, ada duka, berikut tantangan yang dialaminya. “Semua diceritakan secara gamblang, biar kita semua, masyarakat dan public Indonesia mengetahui perjalanan batin para bintang-bintang perencanaan desa Kabupaten Gowa ini,” kuncinya. (sultan darampa)

Selasa, 01 Februari 2011

RUU Desa Perlu Mendapat Pengawalan dari Warga Desa

Maket, atau peta sosial yang dibuat warga bersama kader-kader pemberdayaan masyarakat (KPM) Desa Julubori, Kecamatan Palangga mengantar Kabupaten Gowa sebagai juara umum 1 kategori kabupaten baru program "Perencanaan Partisipatif" kerjasama ACCESS - Yayasan WaKIL. Kepala Desa Julubori, Muhammad Ansar mewakili Pemkab Gowa dan Yayasan WaKIL menerima plakat penghargaan.

Makassar, (KBSC)Draft rencana undang-undang tentang desa 2007 yang tengah dipersiapkan Kementerian Dalam Negeri RI setebal 58 halaman itu, dalam seminar “temu bintang perencanaan” yang dimulai tanggal 25 – 27 Januari 2010,  mendapat perhatian serius dari 500 peserta seminar.

Dimana salah satu rumusan dalam seminar itu dimana peserta meminta agar RUU tersebut perlu dikawal dengan serius, utamanya elemen aparat dan warga desa dari seluruh Indonesia. “Kita perlu mengawal RUU ini agar dalam 

“RUU tentang desa perlu dikawal oleh semua pihak terutama kementerian dalam negeri demi kemandirian dan kedaulatan warga desa dalam rangka mewujudkan otonomi desa dan desa sebagai pusat pertumbuhan,” demikian bunyi petisi ke-2 dari rumusan strategis seminar temu bintang perencanaan.

Menurut salah seorang peserta, Ilyas Dg.Laja, guna mewujudkan penerapan otonomi asli maka dibutuhkan selain kebijakan atau regulasi yang lebih dikuatkan bersama warga desa, juga yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana pemerintah berinisiatif untuk membangun atau mendorong sistem bank data desa.

“Sehingga semua asset yang dimiliki desa, termuat atau tercatat di dalam dokumen desa, sebab dari bank data itu, baru kemudian dipakai untuk bahan-bahan rumusan kebijakan, atau untuk dipersiapkan dalam perencanaan jangka menengah bagi desa,” katanya.

Selain itu, peserta juga merekomendasikan, singkronisasi antar kementerian, penting untuk mencegah terjadinya persaingan program tidak sehat antar kecamatan sampai kepada antar SKPD di tingkat provinsi dan kabupaten (integrasi program/sektor dan actor), termasuk produk peraturan yang dilahirkan antar kementerian harus bersinergi dan tidak tumpang tindih.

“RPJM 5 tahun, jabatan Kepala Desa 6 tahun, Penetapan dan hitung-hitungan ADD (Permendagri) dengan Kebijakan Menteri Keuangan (DAU),” tulis rekomendasi.

Menurutnya, proses Musrenbang perlu dilakukan secara sungguh-sungguh. Pengawalan sampai pada tahap penetapan (dokumen perencanaan dan penganggaran). Oleh karena itu kerjasama yang baik antar warga, fasilitator, OMS dan pemerintah serta DPRD menjadi penting.

Otonomi desa pada dasarnya bukan pemberian dari pemerintah pusat, sebagaimana otonomi provinsi dan kabupaten/kota. Akan tetapi, otonomi desa pada dasarnya merupakan perkembangan dan kebutuhan warga desa. Oleh karena itu kewenangan desa perlu diperluas dan dipertegas untuk mengurus dan mengatur.

Dipandang penting dan mendesak untuk setiap desa menghasilkan data-data yang akurat terutama data social desa, katanya, sehingga setiap desa wajib mengisi profil desa yang di udate secara rutin (setiap tahun). “Prosesnya harus mendorong rakyat menjadi pelaku utama dalam mengembangkan data sebagai basis perencanaan,” jelasnya

Rekomendasi itu juga menyinggung soal pemanfaatan ADD pada hakekatnya disesuaikan dengan kebutuhan dasar setiap desa. Sehingga penggunaan ADD menjadi kewenangan desa untuk mengatur dan mengelola.

Kerjasama antar lembaga pemerintah disemua level sudah menjadi suatu keharusan yang diberlakukan, jika kita ingin melihat efektifitas program-program yang telah dirumuskan secara partisipatif oleh warga desa

Ruang dan kesempatan serta proses-proses penguatan kapasitas yang tersedia dan memadai akan mampu meningkatkan peran-peran perempuan, kelompok miskin dan kelompok marjinal dalam proses-proses pembangunan yang lebih strategis termasuk menempati posisi yang strategis pada lembaga atau organisasi.

“Musrenbang khusus perempuan, merupakan terobosan yang menarik untuk penguatan kapasitas perempuan termasuk menjamin kepentingan perempuan dalam program pembangunan terakomodasi,” mencontohkan.

Ia mengatakan, proses advokasi anggaran program desa harus dilakukan kepada SKPD dan DPRD untuk menjamin konsistensi dan sinkronisasi antara anggaran dan perencanaan desa. Contohnya: pagu dan quota kecamatan dari SKPD harus dijelaskan pada saat Musrenbangkec, sehingga akan menjadi proses untuk kompetisi positif antar desa.

Disamping itu, perlunya peningkatan kapasitas dan komitmen Aparatur Pemerintahan termasuk Kepala Desa untuk menjamin perwujudan TKLD dalam pengelolaan pembangunan. Contoh: Praktek Kepala Desa Rappoa, Karya Jaya, Kopang Rembiga dan Desa di Kec. Haharu dalam pengelolaan pembangunan desa yang akuntabel dan transparan mendorong perubahan perilaku warga terhadap kewajiban sebagai warga negara.

“Untuk mewujudkan satu desa satu rencana perlu didukung regulasi yang memadai agar dapat digunakan sebagai acuan pembangunan. Dokumen rencana yang dihasilkan harus mampu memobilisasi sumberdaya (asset desa) dan tidak hanya untuk mendapatkan bantuan dari luar,” demikian rumusan-rumusan dari hasil seminar temu bintang perencanaan dan pameran hasil-hasil RPJMDes, mulai tangal 25 hingga 27 Januari 2010, di Hotel Clarion, Makassar.(sultan darampa)

Pembukaan Temu Bintang Perencanaan

Suasanan Pembukaan "temu bintang perencanaan dan pameran hasil-hasil RPJMDes" di Hotel Clarion Makassar, tanggal 25 - 27 Januari 2011.

Makassar, (KBSC)
Pemerintah Sulawesi Selatan menyambut positif kegiatan “temu bintang perencanaan dan pameran hasil-hasil RPJMDes, di Hotel Clarion Makassar. Dalam temu bintang dan pameran yang untuk pertama kalinya ini dilaksanakan di Makassar, akan dihadiri utusan dari 4 propinsi (Nusantenggara Barat, Nusantenggara Timur, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan), serta 14 kabupaten.

Setiap kabupaten mengirimkan utusannya minimal 4 orang, yang terdiri atas perutusan masing-masing lembaga pendamping (LSM), mitra langsung LSM seperti fasilitator atau kader-kader pemberdayaan masyarakat yang bekerja pada satu desa, warga penerima dampak, dan utusan dari pemerintah kabupaten yang biasanya diwakili SKPD Bappeda atau BPM-PD. 

“Kalau terhitung semua perwakilan kabupaten dan propinsi, ,maka total peserta keseluruhan, yaitu sekitar 120 orang. Belum termasuk panitia lokal, dan pihak ACCESS-IDSS sendiri,” ungkap Sartono, Koordinator ACCESS-AusAID Propinsi Sulawesi Selatan, ahad (23/1).

Menurut Sartono, temu bintang perencanaan dan pameran hasil-hasil perencanaan partisipatif dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengash (RPJM) desa ini, bertujuan untuk merayakan keberhasilan para bintang dalam mengusung kegiatan perencanaan dan penganggaran pembangunan partisipatif dari masing-masing wilayah.

“Juga, menyediakan ruang dan kesempatan para bintang untuk berbagi secara interaktif dan dinamis. Menumbuhkembangkan inspirasi para bintang untuk meningkatkan strategi inovasi pemberdayaan warga dan organisasinya dalam berinteraksi dinamis dengan pemerintah dan stakeholder kunci lainnya melalui isu-isu perencanaan dan penganggaran pembangunan desa yang partisipatif, inclusive gender dan sosial,” katanya.

Ia juga menambahkan, selain itu, perlu juga mengembangkan jejaring dari tingkat nasional hingga ke tingkat daerah terkait isu perencanaan dan penganggaran pembangunan desa yang partisipatif dan mereka memahami bagaimana mendapatkan manfaat dari jaringan tersebut.

Maka kegiatan-kegiatan pelaksanaan temu bintang selama tiga hari ini, adalah pameran foto-foto dan visual-visual lainnya, serta produk-produk inovatif perencanaan dan penganggaran partisipatif.

“Kami juga menggelar seminar dan lokakarya dengan tematik seperti berbagai regulasi yang mendukung perkuatan partisipasi warga dalam pembangunan desa untuk menjadikan “satu desa satu rencana’, Integrasi  perencanaan dan   penganggaran  desa/ kelurahan ke dalam mekanisme dan system perencanaan pembangunan daerah, Musrenbang, PNPM dan Community Empowerment (Pemberdayaan Masyarakat), Upaya pemberdayaan dan penguatan kapasitas warga dalam mendorong suara dan pilihan perempuan, kelompok miskin dan kelompok termarginalkan lainnya dalam proses pembangunan desa yang partisipatif,” lanjut Pak De’, panggilan akrab Sartono.

Sartono juga mengakui, selain kegiatan tersebut diatas, masih ada kegiatan lain seperti testimoni dan demonstrasi tema-tema spesifik dalam proses perencanaan & penganggaran pembangunan, benchmarking per-kabupaten, menggalang komitmen dan deklarasi, action plan bagi masing-masing propinsi dan kabupaten, dan yang terakhir adalah Pemilihan Bintang dan pemberian cindramata. (sultan darampa)